Berdasarkan surat edaran dari Kepala Dinas Perindagkop tertanggal 20 agustus 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana telah memulai proses pembongkaran Pasar Umum Negara (PUN) pada hari Senin (21/08/2023) dengan melakukan pemutusan sementara aliran listrik.
Dalam keterangannya, Manager PLN ULP Negara Putu Agus Cipta Kusuma menyatakan bahwa pemutusan sementara aliran listrik ini tujuanya tidak lain untuk menjaga keamanan selama proses pembongkaran bangunan terutama blok-blok yang masih menyala. “Berdasarkan himbauan sebelumnya, kami sudah memutus sementara aliran listrik yang akan dibongkar hari ini, namun akan berdiskusi kembali dengan departemen hukum terkait pemutusan aliran listrik tersebut,” Tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu petugas yakni Ngurah Kerta, Ia menerangkan bahwa pemutusan aliran listrik sempat terhenti dikarenakan petugas dilempari batu oleh sebagian pemilik pasar yang menolak dibongkar.
Setelah ada pandangan dari Departement Hukum barulah pihaknya akan melakukan pemutusan kembali karena pelanggan listrik di blok pasar adalah atas nama pribadi bukan atas nama Pemerintah Daerah,” Ujar Putu Agus.