Perumda Bali disinyalir rugikan kelompok petani Porang yang ada di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Hal ini dirasakan oleh Kelompok Tani Sangiang Sejahtera Sejati Kabupaten Jembrana.
Sebelumnya Perusda Bali yang kini menjadi Perumda Bali melakukan kerjasama dengan Kelompok Tani Sanghyang Sejahtera Sejati pada tahun 2020 berdasarkan atas Surat Perjanjian dengan sistem bagi hasil.
Dari tahun 2020 Kelompok Tani menjalin kerjasama yang baik dan mulai berkebun di tahun 2021, seiring dengan perkembangan tanaman, petani Porang memutuskan penundaan panen sebanyak dua kali di tahun 2021 dan 2022 dikarenakan harga Porang kurang stabil.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dimana sejak Perumda Bali melimpahkan pengelolaan perkebunan kepada PT. AGRI, lahan Tani yang saat ini ditanami Porang kurang dikelola oleh pihak Perumda, sehingga terjadi kerusakan pada tanaman hingga kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dari wawancara dengan salah satu sumber, yakni I Putu Sujana, Ketua Kelompok Tani Sangiang Sejahtera Sejati pada Minggu (19/2/2023), ia membenarkan bahwa kelompoknya terancam akan mengalami kerugian.
“Di tahun 2020 kami menjalin hubungan baik dengan Perumda Bali dan seiring pertumbuhan Porang kami memutuskan untuk menunda panen sebanyak dua kali karena harga yang kurang stabil. Selanjutnya, pada tahun 2023 lahan persil yang kita tanami Porang kurang mendapatkan perhatian dari pihak Perumda Bali atas kerjasama yang telah disetujui, sehingga terjadi banyak kerusakan pada tanaman Porang, bahkan banyak yang mati. Hal ini dikarenakan adanya ulah sapi serta ulah tangan tidak sengaja yang dibiarkan masuk ke lahan Porang secara bebas, padahal pihak Perumda semestinya ikut peduli dalam mengawasi lahan Porang itu,” ungkap Sujana.
Menurut Sujana, pihaknya dan para petani lainnya yang tergabung dalam Kelompok Tani Sangiang Sejahtera Sejati mengaku tidak terima dan kecewa atas kerjasama ini.
Dalam Kerjasama ini menurutnya pihak Perumda hanya menyiapkan lahan, sementara modal bibit, pupuk, dll 100% dari petani baik itu secara pribadi maupun swadaya, bahkan pihak Perumda seharusnya banyak yang diuntungkan lantaran disamping mendapatkan pembagian 33% lahan Perumda yang di tanami pohon kelapa menjadi subur.
“Jadi saya Ketua Kelompok Tani bersama anggota merasa tidak menerima keberimbangan dalam kerjasama sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Karena modal 100% dari petani, Perumda hanya memfasilitasi lahan seluas 21 hektar serta menurut kami penjagaan lahan kurang tegas, hingga semua Porang nantinya tidak dapat kami panen, mungkin hanya 20% Porang saja yang dapat kami berdayakan, sehingga kami taksir mengalami kerugian sebesar 400 juta”, ungkap Ketua Kelompok Tani.
Sujana menambahkan, sebelumnya sudah melakukan komunikasi terkait permasalahan ini kepada pihak Perumda Bali tujuannya agar memperoleh solusi, namun Perumda Bali mengatakan pengelolaan lahan telah dialihkan kepada PT AGRI dan petani diarahkan untuk melakukan komunikasi dengan PT. AGRI. Namun, PT. AGRI seakan lempar handuk lantaran PT. AGRI mengaku justru tidak tahu akan kerjasama ini.
“Kemarin saya sudah melakukan konfirmasi dengan Perumda Bali terkait dengan masalah ini namun pihaknya belum memberikan tanggapan dan kami diberi arahan untuk melakukan konfirmasi dengan PT. AGRI karena PT. AGRI yang saat ini mengelola persil, sehingga terkait keputusan itu saya selaku perwakilan dari Kelompok Tani merasa tidak menerima hak dan sangat kecewa dengan perjanjian yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Para petani berharap, Perumda Bali dapat memberikan solusi atas permasalahan ini dan kepada Pemerintah diharap dapat memperhatikan nasib para petani Porang ini terlebih usaha tanam Porang ini merupakan budidaya baru di Indonesia.
Sementara itu, baik pihak Perumda Bali maupun PT. AGRI masih belum berhasil dilakukan klarifikasi dan masih terus dilakukan upaya konfirmasi.