Jembrana – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jembrana bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah telah menyelesaikan pembahasan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025–2029. Rapat kerja tersebut berlangsung pada Senin, (21/4/2025) di ruang rapat DPRD Kabupaten Jembrana.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, I Dewa Putu Merta Yasa, ST, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana. Fokus utama rapat kerja ini adalah pembahasan hasil review tim ahli DPRD terhadap dokumen RPJMD, mencakup aspek ekonomi, keuangan daerah, regulasi, serta sektor-sektor strategis seperti pariwisata, kebudayaan, dan pertanian.
“Kami menyepakati agar seluruh masukan dari tim ahli dijadikan sebagai bahan penyempurnaan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menyempurnakan rancangan awal RPJMD 2025–2029,” ujar I Dewa Putu Merta Yasa.
Dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur bahwa struktur RPJMD kini hanya terdiri dari lima bab. Penyesuaian cepat telah dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Jembrana demi memenuhi ketentuan terbaru tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Armita, SH, MH dalam paparannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara sistematis dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta mengacu pada prinsip integratif dan spasial.
“RPJMD ini tidak hanya menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi juga harus mampu menjawab isu-isu strategis daerah secara holistik. Kami pastikan bahwa dokumen ini selaras dengan RPJPD, RPJMN, serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya,” ujar Drs. I Ketut Armita, SH, MH.
Lebih lanjut, RPJMD Kabupaten Jembrana Tahun 2025–2029 mengusung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Jembrana menuju Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat dengan Membangun Manusia, Alam, dan Budaya.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi, tujuh tujuan, 18 sasaran, serta 184 program yang akan dilaksanakan oleh seluruh OPD. Selain itu, terdapat delapan bidang prioritas pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, pertanian, infrastruktur, kesejahteraan sosial hingga pelayanan publik, dengan total 56 program prioritas dan 24 program unggulan.
Dalam aspek keuangan, Pemkab Jembrana memproyeksikan peningkatan pendapatan daerah secara bertahap dari Rp1,19 triliun pada 2025 hingga Rp1,36 triliun pada 2029. Namun demikian, mengingat potensi stagnasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus strategis.
Pansus juga mengingatkan agar semua penyempurnaan yang telah dibahas dalam rapat kerja ini segera ditindaklanjuti. Setelah itu, hasil pembahasan akan dibawa ke forum resmi dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Dengan telah diharmonisasikannya seluruh masukan, kami Pansus siap mengusulkan agar dokumen ini dapat disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana,” tegas I Dewa Putu Merta Yasa.
Pengesahan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 diharapkan akan memberikan arah pembangunan yang lebih jelas, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. (!)