Nenek Tewas Mengenaskan Di Jembrana, Pelaku Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Keterangan Foto : Polisi dari Polsek Pekutatan dan Polres Jembrana yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu singkat
banner 120x600

Jembrana – Peristiwa tragis menimpa seorang nenek bernama Saodah di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali. Saodah ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Jumat (14/6/2024) dengan dugaan dibunuh menggunakan benda tumpul.

Polisi dari Polsek Pekutatan dan Polres Jembrana yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu singkat. Pelaku diketahui bernama Agus Fendi, seorang pria yang diduga mengalami keterbelakangan mental.

Penangkapan Agus Fendi sekaligus menepis isu yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa Saodah dibunuh oleh begal yang mengincar harta bendanya.

Menurut keterangan tetangga korban, NS, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada siang hari saat rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku masuk ke rumah korban dengan maksud mencuri, namun dipergoki oleh Saodah.

“Pelaku panik, kemudian memukul korban dengan benda tumpul hingga tewas,” ujar NS, Sabtu (15/6/2024).

Saodah baru ditemukan oleh keluarganya dalam keadaan tewas menjelang maghrib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pekutatan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Sang Ketut Arya Pinatih, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut dan menyatakan bahwa Agus Fendi telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Ya benar, tadi malam pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih diperiksa secara intensif,” terangnya.

Motif pembunuhan, menurut AKP Arya Pinatih, adalah masalah ekonomi. Pelaku melihat Saodah membawa makanan dan berusaha merampasnya, namun Saodah berusaha mempertahankan diri. Pelaku kemudian memukul Saodah dengan benda tumpul hingga tewas.

“Jadi saya tegaskan disini, peristiwa tersebut bukan kasus pembegalan. Melainkan hanya motif ekonomi,” tutupnya.

Kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (!).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *