Kantor Kepolisian Resor Buleleng, yang berlokasi di Banjar Dinas Kelodan Desa Joanyar Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mengadakan acara Peletakan Batu Pertama oleh Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana S.I.K, M.H., sebagai bagian dari upaya penanganan rumah-rumah yang tidak layak huni untuk warga miskin ekstrem, atas nama Made Arini. Selain itu, juga dilakukan penyerahan dana bantuan sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) pada hari Kamis, 21 September 2023.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Buleleng didampingi oleh Kabag SDM Polres Buleleng, Kabag Log Polres Buleleng, Kasi Propam Polres Buleleng, Kapolsek Seririt, dan Kanit Binmas Polsek Seririt. Turut hadir pula perwakilan dari Bappeda, Kadis Sosial, Disperkimta, Dinas PMD, serta Dirut Perumda Kabupaten Buleleng, Camat Seririt, dan Perbekel Desa Joanyar. Tak lupa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Joanyar juga selalu hadir mendampingi masyarakat.
Perbekel Desa Joanyar, Nyoman Nesa, yang mewakili warga, menyampaikan rasa terima kasihnya, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Buleleng beserta jajaran atas bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga kami yang miskin ekstrem, atas nama Made Arini di Desa Joanyar. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bersama dengan keluarganya.”
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., juga mengungkapkan, “Perbaikan rumah ini merupakan kontribusi dari seluruh anggota Polres Buleleng untuk membantu masyarakat. Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap warga yang kurang mampu. Semoga anggota kami terus termotivasi untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan seperti ini.”
“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat diawasi langsung oleh Perbekel Desa Joanyar dan Bhabinkamtibmas, sehingga mereka dapat membantu dalam kerja sama untuk segera menyelesaikan pembangunan rumah ini,” tambahnya.
sumber : koranpemberitaankorupsi.co.id