Jembrana – Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi program perhutanan sosial. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, Senin (23/2/2026), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos., MH.
Agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jembrana tertanggal 27 Januari 2026, yang menetapkan pembahasan percepatan realisasi Perhutanan Sosial melalui pendekatan Integrated Area Development (IAD) sebagai salah satu prioritas kegiatan bulan Pebruari.
Dalam forum tersebut, hadir Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Kepala Balai Perhutanan Sosial Bali Nusra, Kepala UPT KPH Bali Barat, perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda Jembrana, kelompok tani hutan, serta Direktur Yayasan Serasi Alam Santhi (SASHI).
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, menegaskan bahwa konsep IAD menjadi strategi penting dalam menyatukan pengelolaan kawasan hutan dari aspek perencanaan hingga pemanfaatan hasilnya.
“Kami ingin memastikan pengelolaan perhutanan sosial di Jembrana berjalan terintegrasi. Mulai dari penataan kawasan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan nilai tambah produk hasil hutan. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita sinergikan bersama,” ujarnya.
Ia menilai, kawasan hutan di wilayah Bali Barat memiliki potensi besar yang perlu dikelola secara hati-hati dan berkelanjutan. Pengelolaan tersebut, menurutnya, harus tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan.
Suastika menegaskan bahwa hanya zona pemanfaatan tertentu yang dapat dikelola masyarakat, sedangkan blok inti kawasan hutan wajib dijaga kelestariannya tanpa kompromi.
“Zona inti tidak boleh tersentuh. Pemanfaatan hanya dilakukan pada area yang telah ditetapkan, dengan tetap mempertahankan pohon-pohon besar dan menjaga keseimbangan alam sesuai nilai Tri Hita Karana,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengajak semua pihak untuk mengubah pola pikir lama yang menganggap keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan identik dengan kerusakan. Melalui skema perhutanan sosial yang sah dan terdaftar di Kementerian Kehutanan melalui LPHD, masyarakat justru dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan.
Dalam konsep IAD, pengelolaan kawasan akan dirancang secara menyeluruh, mencakup penguatan sektor hulu di kawasan hutan, pengembangan UMKM di wilayah penyangga, hingga hilirisasi hasil hutan bukan kayu seperti rempah-rempah, buah lokal, umbi-umbian, serta potensi perikanan darat.
“Kita menargetkan lima hingga sepuluh tahun ke depan, masyarakat benar-benar merasakan dampak ekonomi dari pengelolaan yang terencana. Komoditas lokal seperti pangi, pisang, dan tanaman khas Bali lainnya bisa dibudidayakan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Serasi Alam Santhi (SASHI), I Ketut Deddy Muliastra menyampaikan bahwa, lembaganya sejak awal terlibat dalam upaya penguatan tata kelola hutan di Bali Barat, terutama dalam merespons berbagai persoalan lingkungan seperti pembalakan liar dan potensi banjir.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian perubahan tutupan lahan melalui citra satelit, kawasan Bali Barat memiliki nilai ekologis tinggi dan termasuk wilayah dengan keanekaragaman hayati yang penting.
“Kawasan ini memiliki fungsi ekologis strategis. Karena itu, perhutanan sosial harus berjalan melalui mekanisme legal dan proses verifikasi kementerian. Dengan akses resmi, masyarakat dapat memanfaatkan hutan tanpa mengubah status dan fungsi lindungnya,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan, sehingga perlindungan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.
Melalui Raker ini, Komisi II DPRD Jembrana berharap percepatan implementasi Perhutanan Sosial berbasis IAD dapat segera direalisasikan, guna menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian hutan di Kabupaten Jembrana secara berkelanjutan. (!)








