Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melaporkan dkk ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut atas dugaan pencurian dengan kekerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023.
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan tersebut.
Menurutnya, hingga kini masih banyak barang Yosua yang dikuasai Ricky Rizal dkk meski mereka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim.
“Delapan bulan kami ingatkan mereka untuk mengembalikan barang-barang milik Yosua seperti jam tangannya, pin emas pemberian pimpinan Polri, laptop, handphone, buku rekening, termasuk KTP, SIM-nya,” tuturnya, Kamis (16/2/2023).
“Karena sudah tiba waktunya, karena sudah vonis mereka tidak sadar-sadar juga,” imbuhnya.
Kamaruddin mengatakan uang dalam rekening Yosua yang hilang mencapai Rp200 juta.
Menurutnya, uang tersebut diduga diambil pada tanggal 8-11 Juli 2022 atau setelah penembakan terhadap Yosua terjadi.
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan uang tersebut merupakan tabungan Yosua untuk menikahi kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Kamaruddin juga menuturkan pihaknya membuat dua laporan yakni model B tentang kejahatannya dan model C untuk mengurus surat-surat yang dicuri.
Dalam laporan tersebut tertulis bahwa terlapor masih dalam penyelidikan.
Pihaknya menyebut terlapor melanggar 362 dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 3, 4 dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kamaruddin mengatakan laporan tersebut lebih mengarah ke Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Ricky Rizal mengakui pernah mentransfer sejumlah uang dari rekening Yosua ke rekening miliknya.
Dia melakukan hal tersebut tiga hari setelah Yosua tewas atas perintah Putra Candrawathi.
Menurut Ricky, uang tersebut memang atas nama Yosua namun juga digunakan untuk keperluan rumah tangga Sambo dan Putri.
Yosua merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) keluarga Sambo yang bertanggung jawab mengelola urusan rumah tangga.
Termasuk juga menyiapkan semua kebutuhan bulanan di rumah serta menyiapkan keperluan jika ada acara di rumah Sambo.
Saat persidangan, Ferdy Sambo juga pernah mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan hak miliknya.
Namun, Kamaruddin mengatakan yang diambil bukan hanya uang melainkan juga ponsel, jam tangan, hingga pin emas.
Menurut Kamaruddin pin emas tersebut merupakan pemberian dari pimpinan Polri untuk Yosua.
Penyunting : Redaksi