Kasus Penculikan Berujung Pembunuhan : Panglima TNI Minta 3 Oknum Paspampres Dihukum Mati

Keterangan Foto : Kasus Penculikan Berujung Pembunuhan : Panglima TNI Minta 3 Oknum Paspampres Dihukum Mati

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, berbicara mengenai kasus prajurit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang berujung pada kematian.

Juru Bicara Pusat Penjagaan TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, menyatakan bahwa Panglima TNI terus memantau perkembangan kasus ini dan telah mengeluarkan perintah yang tegas terkait hal ini.

Menurutnya, dia memohon agar tiga prajurit yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini dijatuhi hukuman mati sebagai akibat dari tindakan mereka.

“Dalam upayanya menangani kasus ini, Panglima TNI berupaya agar pelaku dihukum setinggi-tingginya, yakni dengan hukuman mati,” kata Julius pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023.

Apabila hukuman mati tidak diberlakukan, Panglima TNI berharap setidaknya mereka dihukum dengan penjara seumur hidup.

Hal ini dikarenakan perbuatan kekerasan yang menyebabkan pemuda asal Aceh tersebut tewas dianggap sebagai pembunuhan yang telah direncanakan.

Julius juga mengungkapkan bahwa Panglima TNI telah memberikan perintah untuk mengeluarkan ketiga pelaku dari jabatan mereka, termasuk salah satu dari mereka yang merupakan anggota Paspampres dengan inisial Praka RM.

Pada tahap sebelumnya, Pomdam Jaya telah mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus ini, dan salah satunya adalah anggota Paspampres.

Tiga anggota TNI tersebut diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda bernama Imam Masykur (25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *