Kakanwil Kemenkumham Bali Tandatangani Addendum Nota Kesepakatan Guna Peningkatan Pelayanan Publik

Keterangan Foto : Kakanwil Kemenkumham Bali Tandatangani Addendum Nota Kesepakatan Guna Peningkatan Pelayanan Publik

Untuk meningkatkan pelayanan publik, pada tanggal 24 Oktober 2022, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Bupati Badung menyepakati Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah di Kabupaten Badung, yang disebut Nota Kesepakatan Induk.

Nota Kesepakatan tersebut melibatkan berbagai Divisi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta beberapa Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Badung.

Untuk mendukung upaya kerjasama dan sinergi ini, mereka melakukan tambahan kesepakatan terhadap Nota Kesepakatan yang telah ada.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, dan Bupati Badung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Senin (4/9/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, anggota Forkompimda Kabupaten Badung, serta pejabat tinggi dan administrator di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Denpasar dan Badung.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, sebagai tuan rumah, menyambut kedatangan mereka dan mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan penandatanganan kesepakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Dalam laporan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, yang juga Wakil Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra, dijelaskan bahwa Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Badung, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama sinergis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang ditunjukkan melalui penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan.

Beliau menekankan bahwa kerja sama ini akan membantu mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh warga, termasuk warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung di Lapas Kerobokan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa penandatanganan addendum nota kesepakatan ini menunjukkan bahwa dinamika terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya addendum lainnya tahun depan sesuai dengan kebutuhan publik. Kementerian Hukum dan HAM memiliki berbagai aspek pelayanan kepada publik karena merupakan Kementerian yang beragam.

Anggiat juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Badung untuk selalu berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam bidang Pelayanan Hukum dan HAM, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan Kabupaten Badung, khususnya, sebagai destinasi pariwisata yang aman dan bernilai.

Selama kegiatan tersebut, juga ada penampilan seni pertunjukan dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *