Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Hal Mengejutkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, Senin (13/3).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan 15 pucuk senjata api.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujarnya, Jumat (17/3).

“Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang,” sambungnya.

Adapun penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman.

Ali mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait apakah kepemilikan senjata api itu berkaitan dengan kasus yang sedang diusut KPK.

Menurut Ali, modus TPPU saat ini begitu kompleks.

Terkait temuan tersebut, Ali mengatakan KPK kini tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjutinya.

Sebelumnya, Dito Mahendra sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Februari lalu.

Sementara itu, Nurhadi sendiri kini terjerat kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Dia diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.

Saat ini, Nurhadi sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dia tengah menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

Dalam kasus tersebut ia juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hukuman tersebut berdasarkan putusan MA Nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021.

Sedangkan hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa KPK berupa pidana uang pengganti Rp83 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *