Sebanyak 215 peternak ayam broiler perwakilan dari seluruh wilayah Jawa, Lampung dan Bali menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah.
Unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (13/3) pada pukul 10.00 WIB.
Adapun aksi unjuk rasa tersebut tergabung dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN).
Ketua Umum GOPAN Pardjuni mengatakan, unjuk rasa yang sedianya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 ini menyuarakan beberapa tuntutan.
Tuntutan pertama, kembalikan hak hidup dan hak usaha peternak rakyat UMKM. Kedua, hentikan perampasan hak usaha atau budidaya ternak oleh perusahaan asing. Ketiga, hentikan praktik genosida atau pemusnahan peternak mandiri Indonesia.
Keempat, hentikan kriminalisasi peternak ayam broiler (PKPU).
“Hidup peternak rakyat Indonesia! Kenapa kita di sini, salah satunya karena perlindungan untuk peternak ayam tidak pernah ada. Pengusaha asing menghancurkan usaha peternak ayam rakyat. Kita harus selamatkan usaha UMKM ini, karena ini usaha rakyat kecil,” ujar Pardjuni dalam orasinya.
“Mereka menghancurkan kita, membinasakan kita. Sudah 5 tahun, mulai 2017 sampai hari ini peternak kecil makin habis, makin gak punya kekuatan, kita lawan mereka dengan apa yang kita bisa. Kita mengadu kepada Komnas HAM, semoga Komnas HAM bisa membantu kita mencari jalan keluar,” lanjut dia.
Dalam orasinya, Pardjuni juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun seakan tak memiliki daya kuat untuk melawan perusahaan asing tersebut, para peternak ayam broiler rakyat pun memutuskan untuk meminta pertolongan kepada Komnas HAM.
Karena kondisi para peternak ayam yang terus merugi, Pardjuni mengungkapkan, ada salah seorang peternak ayam broiler di wilayah Yogyakarta yang meregangkan nyawanya di kandang ayam miliknya.
“Ada saudara kita yang meninggal gantung diri di kandang ayam miliknya, karena terus mengalami kerugian, terlilit hutang, tidak bisa membayar tanggungannya,” ujar Pardjuni.
Sementara itu, Ketua Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan Sugeng Wahyudi menyampaikan petani dan peternak sudah menyumbang kebutuhan pangan yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Tetapi kenapa kesejahteraan petani dan peternak tidak diperhatikan.
Berikut 5 Tuntutan Para Peternak Ayam Lokal:
1. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional mengeluarkan kebijakan yang mampu meningkatkan nilai produksi dan kemampuan peternak mandiri dan peternak rakyat untuk melanjutkan usaha dan kehidupannya;
2. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional melakukan langkah-langkah atau mengeluarkan kebijakan yang mendorong terbentuknya tata niaga perunggasan yang berpihak peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri ayam. Tidak hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan integrator;
3. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan mengeluarkan kebijakan yang dapat mengatasi disparitas harga produksi dan harga jual ayam di pasaran. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan mengembangkan data produksi dan konsumsi unggas yang valid dan kredible yang dapat dijadikan acuan dalam mengembangkan industri peternakan ayam yang memberikan ruang kepada seluruh kalangan untuk berusaha secara adil. Tidak hanya terbuka bagi investor dan pemodal besar;
4. Komnas HAM melakukan pemantauan dan pengkajian mengenai kecurangan yang terjadi dalam industri peternakan ayam di Indonesia yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak peternak mandiri dan peternak rakyat untuk berusaha dan melanjutkan kehidupan secara aman dan nyaman;
5. Komnas HAM memanggil dan meminta keterangan kepada para pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementrian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Perusahaan Peternakan Terintegrasi terkait dengan situasi yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri peternakan nasional;