Dukcapil Dorong Sumba Timur Segera Teken PKS Pemanfaatan Data Dengan Lima OPD

Keterangan Foto : Dukcapil Dorong Sumba Timur Segera Teken PKS Pemanfaatan Data Dengan Lima OPD
banner 120x600

Waingapu, NTT – Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan, mendorong Kabupaten Sumba Timur untuk segera menindaklanjuti persetujuan pemanfaatan data kependudukan dengan lima OPD di wilayahnya.

“Kami terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dalam merajut sinergi yang lebih kuat. Kami pun siap memandu langkah-langkah strategis untuk peningkatan cakupan kerja sama pemanfaatan data kependudukan di tingkat daerah,” kata Agus saat menugaskan Tim IDKD mengunjungi kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Sumba Timur, Senin (10/6/2024).

Tim IDKD Ditjen Dukcapil terdiri dari Via, Fifi, dan Atiqa, ditugaskan untuk memonitoring tindak lanjut persetujuan pemanfaatan data kependudukan kepada 5 OPD di Kabupaten Sumba Timur, yaitu Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Dukcapil Sumba Timur, Safriyanti Ina Dapadeda, dan jajarannya, dibahas secara spesifik pemanfaatan data kependudukan di Kabupaten Sumba Timur.

“Kami berterimakasih atas kehadiran rekan-rekan semua. Kami merasa, ini pertemuan yang ditunggu-tunggu karena kami perlu pengarahan terkait PKS pemanfaatan data kependudukan,” kata Kadis Syafriyanti.

Meskipun antusias dengan kerja sama pemanfaatan data, kendala jaringan dari Dinas Kominfo menjadi hambatan. “Kami perlu bimbingan dan dukungan dari Ditjen Dukcapil untuk terlaksananya kerja sama pemanfaatan data dengan OPD di Sumba Timur,” kata Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Sri Handayani.

Menanggapi hal tersebut, Tim IDKD Ditjen Dukcapil menyampaikan dukungan penuh dan menyarankan agar kelima OPD melanjutkan proses penandatanganan kerja sama sambil menunggu upaya pengadaan jaringan oleh Dinas Kominfo Sumba Timur.

“Semua kebijakan dan program pemerintah pada ujungnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena data kependudukan merupakan jantungnya pelayanan di Indonesia, maka kami sangat berharap lima OPD sukses menindaklanjuti izin Dirjen Dukcapil yang telah diperoleh hingga ditandatangani PKS pemanfaatan data,” kata Via.

Diharapkan dengan ditandatanganinya PKS pemanfaatan data kependudukan, pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur dapat semakin meningkat dan membawa manfaat bagi masyarakat. (!).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *