Dugaan Pelanggaran UU ITE Oleh Ketua Pengawas, Pengurus Dan CEO KSP CU LT. Penyidik : Tinggal Satu Gelar Perkara.

Sudah hampir Satu tahun kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh Ketua pengawas, Pengurus dan CEO KSP CU Lantang Tipo bergulir, saat ini sudah memasuki babak akhir.

Hal itu di ungkapkan oleh penyidik Ditreskrimsus-5 Polda Kalbar Ipda M. Hendra Putra, S.H, M.H saat di temui oleh awak media di Ruang Ditreskrimsus Polda Kalbar selasa,4/7/2023.

“Tinggal satu gelar perkara lagi, tunggu hasil koordinasi dengan Ahli Hukum ITE Kemenkominfo jika memenuhi Unsur baru kita tetap kan tersangka, jika tidakĀ  kita hentikan,Ucapnya.

Menurut Ipda M.Hendra, saat ini pihak Ditreskrimsus Polda Kalbar masih berkoordinasi dengan Ahli Hukum ITE pada Kementrian Kominfo RI untuk memastikan unsur Pidananya, Hal itu di perkuat dengan di keluarkannya Surat pemberitahuan hasil penyelidikan ( SP2HP ) dengan No B /719/VII/2023/.Ditreskrimsus tertanggal 6 Juli 2023.

Seperti di ketahui, Buntut dari dugaan pelanggaran AD/ART dan kode etik Oleh Ketua Pengawas, Pengurus dan CEO KSP CU Lantang Tipo berujung pada Gugatan perdata dan juga Pidana oleh Toni Cs di mana sidang Gugatan Perdata masih dalam tahap Mediasi, sedang gugatan pidana dengan dugaan tindak pidana pelanggaran UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik yang di laporkan tertanggal 25 juli 2022 dengan No : LAPMAS/275/VII/2022/Ditreskrimsus-5 juga terus bergulir.

Dalam SP2HP Juga di jabarkan bahwa Ditreskrimsus telah memeriksa 16 orang saksi yang terdiri dari pihak-pihak terkait di internal KSP CU Lantang Tipo.

Penulis: Yupinus TotomEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *