Jembrana – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir Bupati Jembrana atas pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda.
“Ketiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut diantaranya, Pertama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana. Kedua. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ketiga. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung”, ungkapnya
Sementara itu, dalam pidato pendapat akhirnya, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengawali dengan menyampaikan ucapan selamat tahun baru kepada seluruh peserta rapat.
“Selamat Tahun Baru 2025. Semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru serta agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama,” ucap Bupati Tamba.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas dedikasi dan peran aktifnya dalam menjalankan fungsi legislasi. Menurutnya, DPRD telah berperan penting dalam menyediakan landasan hukum demi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana.
Dengan persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda tersebut, Bupati Tamba menegaskan bahwa satu lagi tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan berhasil diselesaikan. Namun, ia mengingatkan bahwa masih banyak tugas lain yang perlu dituntaskan secara bersama-sama.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan pada berbagai tanggung jawab lainnya. Namun, melalui hubungan harmonis dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, saya yakin kita dapat mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,” pungkas Bupati Tamba. (!)