banner 728x250

Diah Puspayanthi Dorong Etalase UMKM Lokal Pada Toko Berjejaring Di Kabupaten Jembrana

Keterangan Foto : Diah Puspayanthi Dorong Etalase UMKM Lokal Pada Toko Berjejaring Di Kabupaten Jembrana
banner 120x600

Jembrana, Pers Nasional – Dari total 39 gerai minimarket berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, hanya 10 yang telah mengantongi izin resmi. Hal ini diungkapkan dalam laporan Kepala Dinas Perizinan Jembrana. Sementara itu, status perizinan 29 gerai lainnya masih menjadi tanda tanya, memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Jembrana.

Menanggapi kondisi ini, anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Luh Putu Diah Puspayanti, SH, MM, menegaskan pentingnya keberpihakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Menurutnya, keberadaan toko berjejaring yang tidak memberikan ruang bagi produk lokal telah mempersempit peluang UMKM untuk berkembang.

banner 728x250

“Kita harus sadar bahwa UMKM kita tidak mampu bersaing dengan produk industri besar. Oleh karena itu, setiap toko berjejaring wajib menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM lokal Jembrana dengan sistem yang benar-benar membantu pelaku usaha kecil,” tegas Diah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Jumat (7/2/2025).

Sebagai solusi, Diah mengusulkan konsep etalase UMKM berbasis kecamatan, di mana setiap kecamatan di Jembrana akan memiliki ruang khusus untuk memajang produk unggulannya masing-masing. Selain itu, program ini juga akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah setempat guna memastikan produk UMKM memiliki daya saing dan kualitas yang sesuai standar pasar.

Diah yakin bahwa dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, UMKM, serta toko berjejaring, maka produk lokal Jembrana dapat lebih dikenal dan berkembang.

Namun, gagasan ini tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif dari pihak eksekutif. Salah satu pejabat menyebut bahwa realisasi wacana ini sulit diwujudkan.

“Nonsense bisa dilakukan,” ujar pejabat tersebut singkat.

Meski demikian, Diah tetap optimis.

“Saya yakin bisa! Pemerintah daerah harus berani mengintervensi demi menyelamatkan UMKM lokal Jembrana. Jika pemerintah benar-benar fokus memperjuangkan ini, tidak mustahil ‘nonsense’ bisa menjadi kenyataan,” ujarnya penuh semangat.

Sebagai langkah konkret, Diah mendorong adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keberadaan toko berjejaring agar lebih berpihak pada produk lokal. Menurutnya, jika toko-toko modern ini ingin tetap beroperasi di Jembrana, mereka harus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung UMKM.

“Tanpa regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah daerah, UMKM lokal akan terus terpinggirkan oleh dominasi produk industri besar,” tegasnya.

Diah juga mengusulkan penerapan sanksi bagi toko berjejaring yang tidak memenuhi kewajiban menyediakan etalase khusus UMKM. Dengan adanya aturan yang tegas, ia berharap toko-toko tersebut tidak hanya hadir sebagai bisnis semata, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang mendukung pengusaha kecil di daerah.

Selain itu, Diah bersama Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sitharmi, SM, juga berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko berjejaring untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku.

Para pelaku UMKM di Jembrana menyambut baik wacana ini. Menurut mereka, dominasi produk industri besar di minimarket telah membuat mereka kesulitan mendapatkan akses pasar yang lebih luas.

“Kalau ada etalase khusus di minimarket, tentu akan sangat membantu. Selama ini produk kami kalah di branding dan distribusi. Kalau ada dukungan dari pemerintah, tentu kami lebih bersemangat,” ujar salah satu pelaku UMKM di Kecamatan Negara.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk merealisasikan kebijakan ini. Dengan dukungan regulasi yang tepat, serta sinergi antara UMKM, pemerintah, dan pihak toko berjejaring, diharapkan ekonomi lokal Jembrana bisa semakin maju dan berdaya saing. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250