Keinginan para pengawas LPD Internal yang terdiri dari Bendesa Adat dan para Kelian Adat untuk melakukan audit terhadap pengelolaan LPD Yehembang, terpaksa kandas.
Pasalnya, setelah para pengawas internal tersebut mendatangi kantor LPD Yehembang beberapa waktu lalu untuk melakukan audit atau meminta data, mereka justru dihalang-halangi oleh Ketua LPD dan pengurus lainnya.
Ketua LPD Yehembang Wayan Astawa bahkan dengan tegas menolak permintaan dari Bendesa Adat Yehembang untuk mengaudit pengelolaan LPD.
Astawa juga menolak memberikan data-data nasabah LPD sesuai permintaan Bendesa Adat dengan dalih data nasabah tersebut sifatnya rahasia.
Lucunya, atas penolakan tersebut, Bendesa Adat Yehembang Ngurah Gede Ariana yang mengajak serta sejumlah kelian adatnya tak berkutik. Bahkan sikap bendesa adat terkesan bertekuk lutut terhadap Ketua LPD.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga dan prajuru Desa Adat Yehembang menyayangkan sikap bendesa yang terkesan ‘takut’ dengan pengurus LPD.
Warga meminta agar bendesa adat dan jajaran pengawas lainnya bisa bersikap lebih tegas menyikapi dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh LPD Yehembang. Mengingat bendesa adat dan pengawas lainnya memiliki kewenangan memeriksa LPD.
“Sikap ketua LPD yang menolak diaudit oleh bendesa selaku pengawas internal menandakan pengelolaan LPD bermasalah. Kalau memang tidak masalah kenapa menolak untuk diaudit,” ujar beberapa warga dan prajuru desa adat.
Karena itu, warga meminta bendesa adat Yehembang bisa lebih tegas menjalankan kewenangannya sebagai pengawas LPD karena pengawas haruslah mengetahui segala sesuatunya yang terjadi di tubuh LPD.
“Malah nanti kalau diam atau cuek, takutnya bendesa disalahkan jika benar LPD bermasalah karena bendesa dan para kelian adat itu kan pengawas. Masak jadi pengawas hanya tidur tok, tidak mengetahui kondisi LPD,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut Bendesa Adat Yehembang Ngurah Gede Aryana dikonfirmasi membenarkan pihaknya dan beberapa pengawas LPD lainnya sempat hendak mengaudit LPD Yehembang, namun ditolak oleh Ketua LPD.
“Saya sudah berusaha menjalankan tugas sebagai pengawas untuk mengaudit LPD, tapi ditolak oleh Ketua LPD katanya data nasabah bersifat rahasia,” ujarnya.
Untuk diketahui, keinginan Bendesa Adat Yehembang sebagai pengawas internal untuk melakukan audit terhadap LPD Yehembang berawal dari desakan warga yang mencurigai pengelolaan LPD Yehembang bermasalah.
Masalah ini muncul setelah, warga mengetahui aset tanah seluas 5,2 are yang dibeli pihak LPD dengan menggunakan dana SHU seharga Rp 340 juta diatasnamakan pribadi oknum pegawai LPD.
Karena itulah, warga dan prajuru adat meminta bendesa untuk segera bertindak menyelamatkan aset desa adat dari dugaan rongrongan mafia tanah, termasuk meminta bendesa untuk mengaudit pengelolaan LPD. (!)