Bapemperda DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif

Keterangan Foto : Bapemperda DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif
banner 120x600

Jembrana – Dalam upaya meningkatkan efektivitas implementasi peraturan daerah (Perda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jembrana, menggelar Rapat Kerja bersama Eksekutif, pada Senin (06/01/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Hasbil Ma’Ani, S.Pd, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana.

Ketua Bapemperda Hasbil Ma’Ani, S.Pd mengatakan, dimana rapat ini bertujuan untuk menyerap kendala-kendala di lapangan terkait penegakan perda sekaligus memastikan perda yang ada relevan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rapat kerja tersebut melibatkan Tim Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana, dan Satpol PP. Salah satu fokus utama rapat adalah menginventarisasi perda-perda yang sudah tidak relevan agar dapat diperbarui sesuai regulasi terbaru”, ungkap Hasbil.

Dalam rapat kerja, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana mengaku siap akan mengkoordinir inventarisasi aturan-aturan yang sudah tidak relevan dan mengusulkan penyesuaian pasal-pasal yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Satpol PP dalam rapat tersebut memberikan gambaran nyata mengenai kendala teknis di lapangan. Beberapa peraturan daerah dinilai sulit ditegakkan karena tidak lagi relevan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Bapemperda menambahkan, pembahasan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap peraturan daerah selalu sinkron dengan aturan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan solusi terhadap kendala implementasi di lapangan.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemkab Jembrana dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan perundang-undangan, tetapi juga aplikatif dan mendukung kebutuhan masyarakat. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *