Untuk menerapkan Peraturan Kabareskrim Polri No. 1 Tahun 2022 mengenai Prosedur Operasional Standar (SOP) dalam melakukan penyelidikan tindak pidana melalui platform Zoom, Polres Jembrana telah sukses mengadakan acara sosialisasi pada tanggal 14 September 2023.
Acara ini diadakan di Rupatama Polres Jembrana dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolsek di wilayah Polres Jembrana, Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kasat Polair Polres Jembrana, KBO Sat Narkoba Polres Jembrana, dan KBO Sat Lantas Polres Jembrana.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, Kapusiknas Bareskrim Polri, Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, S.H.,M.M., memberikan sambutan yang menjelaskan pentingnya SOP ini dalam proses penyelidikan tindak pidana.
Selanjutnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, memberikan sambutan dan mengungkapkan harapannya terhadap keberhasilan acara ini.
Selama acara berlangsung, dilakukan pembacaan doa dan sesi foto bersama peserta, diikuti dengan istirahat kopi sebelum memasuki sesi-sesi berikutnya.
Irjen. Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K, M.H., Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri, memberikan arahan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan kualitas penyelidikan tindak pidana. Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, S.H.,M.M., sebagai Kapusiknas Bareskrim Polri, juga memberikan panduan kepada peserta.
Acara mencapai puncaknya dengan penyampaian materi dari narasumber dan diskusi yang menggabungkan pengetahuan praktis dan pengalaman lapangan dalam menerapkan SOP ini.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan arahan, bantuan, panduan, dan berbagi pengalaman untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta, terutama terkait dengan Peraturan Kabareskrim Polri No. 1 Tahun 2022.
Selama berlangsungnya acara, suasana tetap aman dan lancar, menunjukkan tingkat profesionalisme yang tinggi dari anggota kepolisian dalam menjalankan tugas mereka. Kami berharap SOP ini akan memberikan panduan yang jelas dan efektif dalam melakukan penyelidikan tindak pidana melalui platform Zoom di masa depan.
Kami berharap implementasi SOP ini akan memiliki dampak positif dalam upaya penegakan hukum di Bali dan seluruh Indonesia.