Jembrana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ruang Rapat DPRD Jembrana. Agenda ini digelar sebagai langkah antisipatif menghadapi situasi khusus pada tahun 2026, ketika Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, berlangsung berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026.
RDPU dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, didampingi para Wakil Ketua dan Ketua Komisi. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh lintas agama, antara lain Kakan Kemenag, Ketua dan anggota FKUB, PHDI, Majelis Desa Adat, Majelis Ulama Indonesia Jembrana, PC Nahdlatul Ulama, PD Muhammadiyah, KNPI, Pasikian Pecalang, GP Ansor, Peradah, Yowana, Matakim, KOKAM Muhammadiyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kasatpol PP, Kabag Kesra, organisasi pemuda lintas agama, serta perwakilan berbagai suku di Jembrana. Kehadiran unsur adat, agama, dan masyarakat ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga harmonisasi sosial di tengah berdekatannya dua hari besar keagamaan.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari pola pengamanan, pengaturan kegiatan adat dan keagamaan, hingga potensi kerawanan menjelang kedua hari raya. Situasi ini menjadi perhatian khusus mengingat malam takbiran Idul Fitri yang identik dengan aktivitas masyarakat di luar rumah bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang mewajibkan pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Karena itu, koordinasi antara aparatur pemerintah, desa adat, pecalang, kepolisian, dan TNI dinilai sangat penting. Pembahasan juga menyangkut penataan aktivitas ogoh-ogoh, pengelolaan ruang publik, pembatasan mobilitas, serta pengaturan pecalang dan aparat keamanan. Selain itu, evaluasi terhadap potensi keramaian, kemacetan, dan kerawanan sosial dilakukan untuk memastikan langkah mitigasi yang komprehensif.
Para tokoh agama dan masyarakat yang hadir, mulai Kakan Kemenag, FKUB, MDA, MUI, NU, Muhammadiyah, hingga organisasi pemuda lintas agama, menyampaikan komitmen untuk menjaga toleransi. Mereka sepakat bahwa malam takbiran yang bertepatan dengan Nyepi akan dilaksanakan secara intern dan tanpa pengeras suara, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan umat Hindu yang melaksanakan Catur Brata Penyepian. Masyarakat juga dihimbau menjaga ketenangan, ketertiban, dan tidak terprovokasi oleh konten media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarumat.
Dalam forum tersebut turut mengemuka usulan agar pemerintah daerah bersama DPRD menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Nyepi sebagai dasar hukum yang lebih kuat untuk menjaga kesucian, ketertiban, dan mekanisme pelaksanaan Catur Brata Penyepian, sekaligus memperkuat sinergi antara unsur adat, agama, dan aparat keamanan.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, menegaskan bahwa RDPU ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan memastikan kesiapan seluruh pihak.
“Kami di DPRD Jembrana memandang bahwa kedekatan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri bukan hanya persoalan teknis pengamanan, tetapi momentum penting untuk menunjukkan bahwa harmoni sosial adalah jati diri masyarakat Jembrana. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, tokoh agama, pecalang, dan aparat keamanan mutlak diperlukan agar pelaksanaan dua hari raya ini dapat berlangsung damai, tertib, dan penuh saling menghormati.”
Ia juga menambahkan bahwa DPRD berkomitmen mendukung seluruh upaya penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, serta mitigasi kerawanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian perayaan, baik Nyepi maupun Idul Fitri, dapat berlangsung aman tanpa mengurangi makna sakral masing-masing. Jembrana harus menjadi contoh toleransi bagi daerah lain,” ujarnya.
Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, DPRD Jembrana optimistis bahwa pelaksanaan dua hari besar keagamaan yang berdekatan tersebut dapat menjadi momentum memperkuat persaudaraan, rasa saling menghormati, dan nilai-nilai luhur yang telah lama hidup dalam masyarakat Jembrana. (!)








