Jembrana – Keberadaan Hak Pengelolaan (HPL) kawasan Gilimanuk dinilai merupakan aset strategis yang patut disyukuri dan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana. Selain memiliki nilai ekonomi, pengelolaan HPL yang tepat juga diyakini mampu menjadi solusi mengatasi kemacetan di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
Anggota DPRD Jembrana Fraksi Demokrat, Luh Putu Diah Puspayanthi, S.H., M.M., mengatakan HPL yang dikelola Pemerintah Kabupaten Jembrana merupakan amanah dari pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar apabila ditata secara profesional, terintegrasi, dan didukung fasilitas yang memadai.
“HPL Gilimanuk merupakan aset yang patut kita syukuri. Tinggal bagaimana pemerintah mampu mengelolanya secara maksimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Jembrana,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Diah menjelaskan, sejak awal kawasan HPL Gilimanuk memang disiapkan sebagai penunjang objek vital nasional, yakni Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Karena itu, pemanfaatannya harus tetap mendukung kelancaran operasional pelabuhan sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah.
Ia menilai lahan yang masih tersedia di kawasan Gilimanuk sangat potensial dimanfaatkan sebagai kantong parkir, rest area, ruang tunggu kendaraan, hingga pengembangan fasilitas umum dan pusat layanan bagi para pengguna jasa penyeberangan.
“Gilimanuk memiliki keunggulan karena masih tersedia lahan yang luas sebagai kantong parkir dan rest area. Kondisi ini membuat kemacetan tidak separah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,” katanya.
Menurut Diah, apabila kawasan HPL ditata dengan baik melalui pembangunan fasilitas yang lengkap, sistem parkir yang tertib, serta pengelolaan lalu lintas yang terintegrasi, maka antrean kendaraan saat arus mudik, arus balik, maupun hari-hari padat lainnya dapat dikendalikan dengan lebih baik.
Di sisi lain, optimalisasi kawasan tersebut juga diyakini akan membuka peluang peningkatan PAD melalui pengelolaan parkir, penyediaan fasilitas umum, kawasan usaha, hingga berbagai layanan pendukung lainnya yang dikelola secara profesional.
Dalam rapat Komisi II DPRD Jembrana bersama BPKAD, Diah juga mengusulkan penerapan sistem e-money khusus Jembrana di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Melalui sistem tersebut, seluruh transaksi diharapkan dapat terintegrasi dalam satu sistem milik Pemerintah Kabupaten Jembrana, mulai dari layanan penyeberangan, pembelian tiket melalui Perumda Jembrana, hingga transaksi di kawasan usaha pelabuhan.
“Bahkan bila memungkinkan, seluruh transaksi di kedai makanan dan minuman dalam kawasan tersebut dapat terintegrasi dalam satu sistem rekening Pemkab Jembrana. Dengan cara itu, pengelolaan pendapatan menjadi lebih transparan, meminimalkan potensi kebocoran, sekaligus menjadi langkah nyata untuk meningkatkan PAD Jembrana. Penataan kawasan yang terintegrasi juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan di Gilimanuk, terutama saat terjadi lonjakan kendaraan pada musim mudik dan libur panjang,” pungkasnya. (!)






