Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana mulai mengintensifkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) melalui pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Pembahas Ranperda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jembrana, Kamis (25/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dengan agenda penyampaian laporan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai rekomendasi pembentukan AKD, dilanjutkan dengan penetapan keanggotaan AKD yang akan melaksanakan pembahasan berbagai rancangan regulasi daerah.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengatakan pembentukan AKD menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pembahasan Ranperda maupun Ranperbup dapat berlangsung lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pembentukan AKD ini kami ingin memastikan setiap Ranperda dan Ranperbup dibahas secara mendalam, melibatkan berbagai masukan, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.
Salah satu rancangan yang mulai dibahas adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Ranperda tersebut disusun untuk menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi nasional maupun kebutuhan daerah.
Ranperda ini juga menjadi tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 yang mengamanatkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian regulasi mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.
Selain menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja, regulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Di samping pembahasan Ranperda, AKD juga akan membahas sejumlah Ranperbup yang menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi daerah agar selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kabupaten Jembrana.
Dengan terbentuknya AKD Pembahas Ranperda, DPRD Kabupaten Jembrana berharap seluruh proses legislasi dapat berjalan tepat waktu, menghasilkan regulasi yang implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. (!)






